Asda II Tegur Empat Camat

RANGKASBITUNG -  Asda II Setda Lebak Robert Chandra meminta empat camat memerhatikan serapan raskin. Dari 28 kecamatan dengan 340 desa, tujuh desa di Kecamatan Sajira, Cibe­ber, Muncang, dan Cirin­ten paling ren­dah dan di bawah rata-rata me­­nye­­rap raskin hanya 65 persen dari pagu raskin Kabupaten Lebak.
Tujuh desa tersebut adalah Desa Sajra Nekar dan Maraya di Kecamatan Sajira, Desa Citorek Sab­rang di Kecamatan Ci­beber, Desa Mekarwangi di Kecamatan Muncang, dan Desa Cirinten, Datacae, dan Kadudamas di Kecamatan Cirinten. “Penyerapan raskin dan pengembalian (uang raskin-red) di empat kecamatan dan tujuh desa itu masih di bawah rata-rata serapan Lebak. Karena itu, saya minta agar para camat di empat ke­camatan itu untuk lebih fokus me­na­ngani persoalan ini,” ujar Robert ke­pada Radar Banten, Rabu (19/10).
Serapan raskin di tujuh desa itu ren­­dah, menurut Robert, karena di­pe­­ngaruhi faktor panen padi tahun ini. Di mana Kabupaten Lebak kembali sur­­­plus. “Karena itu, saya minta agar ke­­­empat ca­mat itu untuk langsung tu­­­run tangan, untuk me­ngetahui pe­nye­bab­nya secara langsung,” im­buh mantan kepala Bappeda Lebak ini.
Secara keseluruhan, se­rapan dan pe­­ngem­balian uang raskin di Kabu­paten Lebak cukup baik. Bulog Sub Divre Lebak telah menyalurkan 26.880.210 Kg atau 99,58 persen raskin un­tuk rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Lebak. Pagu raskin un­tuk Kabupaten Lebak 27.216.720 Kg per tahun.
Kendati tujuh desa masih rendah se­rap raskin, Kepala Bulog Sub Divre Lebak Guntur Mahyudin menyatakan, secara keseluruhan serapan raskin di Kabupaten Lebak bagus. Pemkab te­lah berusaha maksimal. Terlihat dari posisi Kabupaten Lebak di urut­an kedua setelah Kota Cilegon dalam penyerapan raskin. “Itu karena pagu alokasi Cilegon tak sebanyak Lebak,” ujarnya.
Namun Guntur mengatakan, tung­gak­an pengembalian uang raskin di Kabupaten Lebak cukup besar sekira Rp 2,8 miliar. Pemkab memiliki utang berjalan kepada Bulog Sub Divre Lebak, tetapi hal ini tidak memengaruhi pe­nyaluran raskin. “Tunggakan ter­se­but adalah utang berjalan, se­hingga hal ini tidak memengaruhi penyaluran ras­kin. Sepanjang ada SPA (Surat Per­mintaan Alokasi-red) dari peme­rintah daerah, kita siap menyalurkan raskin,” tandasnya.
Terpisah, Camat Cirinten Jakaria op­­timis, dua bulan ini mampu me­nyerap seluruh raskin. Kecamatan Cirin­ten dijatah 612.000 Kg raskin un­tuk 3.400 RTS. Dari jatah itu, Kecamatan Cirinten baru menyerap 67 persen. “Sisa waktu dua bulan ini akan saya maksimalkan. Saya pun akan segera koordinasi dengan ma­sing-masing kepala desa,” ujar­nya.



0 Comments