Malimping – Koordinator Keluarga Mahasiswa Labak ( Kumala ), Yana Musalev meminta kepada Pemkab Lebak dan Pemprov Banten agar menindak tegas pegawai negri sipil (PNS) yang terbukti aktif dalam menjadi tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten.
“PNS jelas dilarang ikut kampanye pada kampanye Pilgub. Jika ada yang terbukti siapa saja PNS yang terlibat dalam tim sukses, maka harus ditindak tegas dengan sanksi sesuai aturan,” kata musalev.
Musalev mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tenteng disiplin Pegawai Negri Sipil dijelaskan bahwa PNS tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Karena itu, lanjutnya, menjadi tugas kepala daerah untuk menindaklanjuti PNS yang ikut serta dalam berkampanye atau mendukung salah satu Cagub/ Cawagub Provinsi Banten. Sanksi tersebut, kata dia, untuk memberikan contoh bagi PNS lain agar tidak melakukan hal yang sama.
Musalev menyinyalir saat ini ada PNS yang iktu terlibat mnyukseskan salah satu calon, baik dilakukan secara terang-terangan maupun tersembunyi. Untuk itu, ia berharap kepada KPU dan Panwaslu melakukan tugasnya dengan baik, serta memantau keberadaan PNS saat kampanye pilgub nanti. “ tidak peduli mendukung calon manapun, kalu ada PNS yang ikut kampanye harus segera ditindak ( diberi sanksi ).” Tagasnya.
Senada dengan dikatakan oleh ketua Bidang Mahasiswa Cilangkahan ( IMC ), Rapfy. Ia mengimbau PNS agar melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat, bukan malah terlibat dalam menyukseskan salah satu pasangan atau calon Gubernur Banten. “PNS yang terbukti terlibat dalam kampanye Pilgub Banten harus diberhentikan sebagai PNS, karena dianggap telah mencederai semangat demokrasi,” tegasnya.
Rapfy juga menegaskan, PNS tidak perlu iktu serta dalam kampannye dalam Pilgub nanti, dan PNS juga tidak perlu takut dengan atasan yang berusaha mengintimidasi atau memaksa untuk memilih salah satu pasangan calon. “Laporkan saja kepada Panwaslu jika ada kepala daerah yang memaksa hak politik PNS. Kami Mahasiswa, siap mengawal Pilgub Banten agar bias berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Lebak Dedi Lukman berjanji akan selalu menindak siapa saja PNS yang ikut terlibat dalam kampanye atau berpolitik praktis pada pilgub. Ia akan mengeluarkan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah berlakujika ada PNS yang terbukti berpolitik praktis. “Kami bersama Satpol PP Kabupaten Lebak akan mengawasi setiap kegiatan kampanye pasangan calon Gubernur/ calon wwakil Gubernur pada Pemilukada nanti,” Ujarnya.
0 Comments