Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Jembatan Gantung

Kepolisian maupun kejaksaan diminta untuk meneliti dugaan terjadinya penyimpangan dari pelaksanaan pembangunan jembatan gantung non permanen yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.







      Rangkasbitung (IM)- Dugaan terjadinya penyelewengan pembangunan jembatan gantung non permanen di Desa Cibeureum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, kian menguat.
      Pasalnya, pembangunan jembatan gantung non pemanen dengan anggaran mencapai ratusan juta rupiah yang konon berasal dari APBD Banten tahun anggaran 2011 itu terkesan terbengkalai.
      Namun sumberlain menyebutkan , anggaran pembangunan jembatan gantung non permanen itu berasal dari APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2010.
      Menurut sumber IM yang layak dipercaya, pembangunan jembatan gantung yang merupakan akses satu satunya antar kampung di Desa Cibeureum itu menelan biaya sebesar Rp. 391.562.000 dengan panjang jembatan 45 meter dan lebar 1.40 meter tersebut sudah harus rampung pada awal bulan agustus 2011 nanti.
      Tapi ironisnya, kendati proyek pembangunan jembatan gantung yang sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu, namun hingga saat ini belum terpasang papan informasi proyek disekitar lokasi jembatan, sehingga warga tidak tahu siapa pelaksana dari kegiatan tersebut.
      "Kami juga heran, apakah pelaksana dari kegiatan ini swakelola atau oleh kontraktor," ujar Ahmad, seorang warga setempat.
      Ahmad meminta kepada aparat berwajib, baik dari kepolisian maupun kejaksaan untuk meneliti dugaan terjadinya penyimpangan dari pelaksanaan pembangunan jembatan gantung non permanen yang menelan ratusan juta tersebut.
      "Apakah besi yang digunakan sesuai dengan spek dalam kontrak. Karena kami kuatir , jika besi yang digunakan tidak sesuai nanti akan mengakibatkan kekuatan dari jembatan tidak akan bisa bertahan lama," ujarnya.
      Menanggapi hal tersebut, Entoy Saepudin ST, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) jembatan ganung non permanen dari Dinas Bina Marga Kabupaten Lebak menjelaskan, pembangunan jembatan tidak terbengkalaidan masih dalam kontrak pengerjaan.
      "Tidak semua proses pengerjaan dapat dilakukan di lokasi proyek. Intinya, proyek jembatan gantung tersebut masih berjalan dan masih dalam kontrak kerja" tegasnya kepada IM, Sabtu (16/7).
       Entoy menambahkan, terhentinya proses pengerjaan jembatan gantung karena masih menunggu umur beton hingga kering, dan saat ini sedang dikerjakan proses perangkaian lantai jembatan di tempat terpisah.
       Ketika disinggung tidak adanya papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, dengan enteng Entoy mengatakan,
       "Nanti akan saya tegur perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, agar mereka segera memasang papan informasi di lokasi proyek," kilahnya.
       Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga menduga, pembangunan jembatan gantung non permanen di Desa Cibeureum Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, diduga sarat penyelewengan.
       Karena selain tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan, saat ini pembanguna jembatan itu juga terhenti. Padahal jembatan itu sudah harus rampung pada awal bulan Agustus 2011 ini....

Demikian Berita yang dapat saya sampaikan pada kalian semua,,, semoga bermanfaat...
thks ya... Wsalam.........

0 Comments