RANGKASBITUNG, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebak akan mengusulkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) katagori satu sebanyak 667 orang. Meski hingga saat belum ada Peraturan Pemerintah (PP) tentang kapan dari ke 667 pegawai kategori satu ini diangkat CPNS namun BKD Lebak sudah merekomendasikan untuk masuk dalam draf ajuan pangangkatan CPNS.
“Kita belum mengetahui kapan PP-nya keluar, sekarang Kita masih menunggu kabar dari Pemerintah Pusat, memang isu pengangkatan CPNS sudah berhembus dari beberapa bulan lalu namun Kita belum bisa memastikan kapan pengangkatan CPNS dilakukan karena masing menunggu PP dari pusat. Namun dari usulan sebanyak 667 orang itu akan melaui proses verifakasi kembali oleh tim dari pusat yang terdiri dari BKN, BPKP dan Menpan” ujar Kepala Dinas BKD Lebak, Dedi Lukman Indepur, diruang kerjanya, Senin (3/10) kepada Seputar Lebak
“Pengangkatan CPNS akan diprioritaskan yang termasuk katagori satu karena secara legal formal mereka itu dibiayai oleh APBN dan APBD” imbuhnya.
Dedi menambahkan bahwa saat ini jumlah PNS dilingkungan Pemkab Lebak mencapai 11.864 orang dan jumlah tersebut belum ditambah pegawai katagori satu sebanyak 667 orang dan kategori dua yang berjumlah 1.798 orang. “Kita menghimbau kepada dinas untuk tidak mengangkat pegawai lagi karena akan membebani APBD” tambahnya.
“Kita belum mengetahui kapan PP-nya keluar, sekarang Kita masih menunggu kabar dari Pemerintah Pusat, memang isu pengangkatan CPNS sudah berhembus dari beberapa bulan lalu namun Kita belum bisa memastikan kapan pengangkatan CPNS dilakukan karena masing menunggu PP dari pusat. Namun dari usulan sebanyak 667 orang itu akan melaui proses verifakasi kembali oleh tim dari pusat yang terdiri dari BKN, BPKP dan Menpan” ujar Kepala Dinas BKD Lebak, Dedi Lukman Indepur, diruang kerjanya, Senin (3/10) kepada Seputar Lebak
“Pengangkatan CPNS akan diprioritaskan yang termasuk katagori satu karena secara legal formal mereka itu dibiayai oleh APBN dan APBD” imbuhnya.
Dedi menambahkan bahwa saat ini jumlah PNS dilingkungan Pemkab Lebak mencapai 11.864 orang dan jumlah tersebut belum ditambah pegawai katagori satu sebanyak 667 orang dan kategori dua yang berjumlah 1.798 orang. “Kita menghimbau kepada dinas untuk tidak mengangkat pegawai lagi karena akan membebani APBD” tambahnya.
Sumber : Internasional Media Edisi 04 oktober 2011
0 Comments