Dana Rp 33 Miliar Mengalir ke Klan Atut

Serang-Sebanyak Rp 33 miliar dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten ditengarai mengalir ke klan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2012 itu disalurkan melalui organisasi dan lembaga yang diketuai suami, adik, anak, menantu dan  jaringan keluarga Atut.

Indonesia Corruption Watch, lembaga pegiat antikorupsi, telah memantau penyaluran dana tersebut sejak 2011. Menurut Abdullah Dahlan, peneliti ICW, sebanyak 30 persen dari Rp 391 miliar dana hibah dan bantuan sosial pada anggaran 201,  tidak jelas penggunaannya. ICW juga menemukan dana yang mengalir ke sejumlah lembaga yang dipimpin keluarga Gubernur Atut. Misalnya, Dewan Kerajinan Nasional Daerah yang dipimpin Hikmat Tomet, suami Atut, disebut menerima Rp 750 juta.

Temuan ICW diperkuat lembaga lain. Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik Uday Syuhada, mengatakan lembaganya menemukan 62 dari 221 organisasi penerima dana tersebut, diduga fiktif. ”Ini bentuk penjarahan, bukan hanya anggaran 2011, tapi juga 2012,” ujar Uday, 31 Oktober 2013 kemarin.

Penelusuran Tempo menemukan setidaknya sembilan organisasi penerima dana hibah dan bantuan sosial ditengarai terafiliasi dengan klan Atut. Total dana yang mereka terima mencapai Rp 33 miliar. Kesembilan organisasi itu di antaranya Palang Merah Indonesia di Banten yang menerima kucuran dana hibah Rp 900 juta pada 2012 dan Gerakan Nasional Kesejahteraan Sosial sebesar Rp 4,5 miliar. Dua organisasi ini dipimpin Tatu Chasanah, adik Atut.

Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten dan Karang Taruna di Banten –keduanya dipimpin Andika Hazrumi, anak sulung Atut-- menerima kucuran dana masing-masing Rp 3 miliar dan Rp 3,5 miliar. Sementara Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) --organisasi yang dipimpin Adde Rosi Khoirunnisa, istri Andika-- menerima Rp 3,5 miliar. Chaeri Wardana, adik Atut, tak ketinggalan. Kamar Dagang dan Industri yang dipimpin Chaeri, mendapat kucuran Rp 9 miliar.

Sekretaris Karang Taruna Banten, Gatot Yan, mengakui lembaganya mendapat bantuan Rp 3,5 miliar dari Provinsi Banten. Dana sebesar itu, kata dia, habis dipakai untuk berbagai kegiatan mereka. ”Kami baru saja dari Pandeglang, melaksanakan program perpustakaan keliling,” ujar dia. Gatot menolak jika aliran dana bantuan sosial itu dikaitkan dengan anak Atut, Andika. ”Kami mengajukan proposal,” katanya.

Tempo sempat menyambangi kantor Karang Taruna Banten di Jalan Agus Ju Nomor 91, Serang. Menurut Ari, penjaga kantor, aktivitas lembaga itu lebih banyak di luar kantor. Sebuah mobil perpustakaan keliling milik Karang Taruna diparkir di halamannya. Poster wajah Andika memenuhi seluruh sisi mobil itu.

Adapun Tatu Chasanah
mengatakan, organisasi kemasyarakatan yang dipimpinnya menerima kucuran dana hibah sesuai prosedur. “Silakan dicek, semua diperlakukan sama dengan organisasi lain,” kata Tatu kemarin.

Sekretaris Daerah Banten Muhadi membantah jika lembaga penerima dana bantuan dari APBD Banten dituding fiktif. Ia memastikan para penerima hibah sudah membuat  laporan pertanggungjawaban. Semua potensi pelanggaran, kata dia,  tak akan luput dari pengawas internal seperti inspektorat, inspektorat Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan. ”Dengan instrumen pengawasan, kami meminimalisasi penyelewengan,” kata Muhadi.




Sumber : http://www.tempo.co/

0 Comments