INDOXXI Terhitung 1 Januari 2020 Ditutup


Media Informasi – Situs website yang menampilkan streaming film IndoXXI telah menyatakan akan menutup layanan merekan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020. IndoXXI mengungkapkan penutupan ini dilakukan untuk mendukung industri kreatif ditanah air, hal ini langsung di tulis pada website resminya IndoXXI.

IndoXXI merupakan salah satu situs website yang menampilkan streaming dan pengunduhhan film yang popoler bagi para pengguna internet di tanah air.

Berdasarkan hasil survey YouGov, 63 persen konsumen daring di Indonesia yang menonton film lewat situs web streaming atau situs torrent. Situs IndoXXI (Lite) menjadi salah satu situs menonton film paling popular yang digunakan olleh 35 persen pengguna.

“ Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih pada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif di tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, IndoXXI,” demikian yang tertulis pada situs tersebut, Selasa (24/12).

Keberadaan situs web streaming bajakan ini mematikan industri kreatif Indonesia. Sebab, dari 63 persen yang mengakses situs web streaming atau situs torrent, 62 persen telah membatalkan semua langganan di layanan TV berbayar yang Legal.

Dalam hasil survey yang telah dilakukan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan akan memberantas para pelanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada awal 2020 mendatang.

Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan dalam upaya penegakan HAKI di pembajakan film online, Kemenkominfo juga turut bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) dan Direktorat Jendral HAKI Kemenkumham.

Namun, Samuel menyebutkan mengalami kesulitan dalam pemberantasan situs film bajakan ini. Setiap Kemenkominfo menutup satu situs, pemilik situs web streaming akan muncul dengan URL yang baru kembali.

Terhitung dari Juli 2019, Samuel mengaku telah memblokir lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi illegal yang dilakukan oleh Kemenkominfo. IAM

0 Comments