Media Informasi – Situs website yang menampilkan streaming
film IndoXXI telah menyatakan akan menutup layanan merekan terhitung mulai
tanggal 1 Januari 2020. IndoXXI mengungkapkan penutupan ini dilakukan untuk
mendukung industri kreatif ditanah air, hal ini langsung di tulis pada website
resminya IndoXXI.
IndoXXI merupakan salah satu situs website yang menampilkan
streaming dan pengunduhhan film yang popoler bagi para pengguna internet di
tanah air.
Berdasarkan hasil survey YouGov, 63 persen konsumen daring
di Indonesia yang menonton film lewat situs web streaming atau situs torrent. Situs
IndoXXI (Lite) menjadi salah satu situs menonton film paling popular yang
digunakan olleh 35 persen pengguna.
“ Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih pada
seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan
menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri
kreatif di tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam,
IndoXXI,” demikian yang tertulis pada situs tersebut, Selasa (24/12).
Keberadaan situs web streaming bajakan ini mematikan industri
kreatif Indonesia. Sebab, dari 63 persen yang mengakses situs web streaming
atau situs torrent, 62 persen telah membatalkan semua langganan di layanan TV
berbayar yang Legal.
Dalam hasil survey yang telah dilakukan tersebut,
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan akan
memberantas para pelanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) pada awal 2020
mendatang.
Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan
menjelaskan dalam upaya penegakan HAKI di pembajakan film online, Kemenkominfo
juga turut bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) dan Direktorat
Jendral HAKI Kemenkumham.
Namun, Samuel menyebutkan mengalami kesulitan dalam
pemberantasan situs film bajakan ini. Setiap Kemenkominfo menutup satu situs,
pemilik situs web streaming akan muncul dengan URL yang baru kembali.
Terhitung dari Juli 2019, Samuel mengaku telah memblokir
lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi illegal yang
dilakukan oleh Kemenkominfo. IAM
0 Comments